Pelestarian alam merupakan tanggung jawab dari masyarakat
yang hidup disekitarnya, karena kelestarian alam akan mempengaruhi kehidupan
manusia tersebut. Sehingga ketika manusia tidak mampu menjaga alamnya tetap
lestari, namun bahkan melakukan hal-hal yang justru merusaknya maka kehidupan
manusia pun tidak akan harmonis serta tentram kembali. Dalam Undang-Undang Republik Indoneia Nomor 5 tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya alam dan Ekosistemnya pada pasal 3 menyebutkan bahwa “Konservasi sumber daya
alam hayati dan ekosistemnya bertujuan mengusahakan terwujudnya kelestarian
sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih
mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan
manusia”. Dari UU tersebut dapat dibahas bahwa kelestarian alam dipengaruhi
oleh bagaimana perbuatan manusia tersebut pada alamnya, dan timbal baliknya
akan mempengaruhi kehidupan manusia.
Eksploitasi alam yang terlalu berlebihan memang membawa
dampak positif bagi ekonomi namun lebih banyak dampak negatifnya pada
kelestarian alam, dampak ekonomi bagi masyarakat yang menjadi berkembang dan
mampu mengembangkan diri serta dampak negatif yang nantinya akan dirasakan masyarakat
juga dimana keseimbangan alam sekitar sudah mulai rusak dan mempengaruhi
kehidupan masyarakatnya. Ketika masyarakat sadar akan eksploitasi yang
berlebihan, maka gerakan untuk memperbaiki keadaan alam akan semakin gencar dilakukan, namun mendapatkan
kesadaran tersebut lumayan langka, Karena masyarakat sekarang hanya akan
bergerak dan melakukan sesuatu apabila mendapatkan imbalan, tanpa keikhlasan. Seringkali
penyesalan akan datang ketika hal buruk terjadi pada lingkungan, dan baru saat
itu masyarakat baru akan sadar pada pentingnya merawat lingkungan.
Kaldera Batur merupakan salah satu kawasan yang diusulkan
untuk tergabung dalam Global Geopark Network-UNESCO oleh Pemerintah Indonesia
sejak tahun 2009. Pada tahun 2011, melalui Kementrian Kebudayaan dan
Pariwisata, kawasan ini untuk pertama kalinya sebagai salah satu Global Geopark
Network UNESCO, namun penetapannya saat itu ditangguhkan karena masih terdapat
beberapa kekurangan menurut hasil penilaian oleh Asesor
(http://www.baturglobalgeopark.com//). Pada awal tahun 2012 atas kerjasama yang
baik antara Badan Geologi, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
dengan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Pemerintah kabupaten Bangli dalam
melakukan perbaikan dan penyempurnaan berdasarkan rekomendasi UNESCO
sebelumnya, Indonesia mengusulkan kembali kawasan kaldera Gunung Batur ke dalam
Global Geopark Network UNESCO (GNN-UNESCO). Setelah melalui beberapa penilaian
dan uji kelayakan akan kesiapan kawasan tersebut oleh tim dari GNN-UNESCO
bersamaan dengan berlangsungnya pertemuan The European Geoparks Network
Conference pada bulan September 2012 yang diselenggarakan di Geopark Arauca,
Portugal akhirnya Kaldera Gunung Batur-Bali mendapat sertifikat secara resmi
bergabung dalam Global Geopark Network
UNESCO (GNN-UNESCO) dan dikukuhkan oleh Menteri ESDM dan Menteri Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif pada tanggal 17 Nopember 2012. Ada tiga hal yang menjadi
sasaran dari Global Geopark ini, yaitu (1) Konservasi Lingkungan, (2)
Pendidikan Ilmu Kebumian secara luas, (3) Penumbuhan dan Pengembagan ekonomi
local secara berkelanjutan.
Dari aspek sasaran Global Geopark yang pertama itulah
kami dari komunitas pencinta alam Bali
Adventure Community (BAC) ingin melaksanakan sebuah kegiatan yang berupaya
membantu melestarikan alam di daerah Geopark Batur. Karena kami ingin ikut
membantu masyarakat sekitaran Danau Batur untuk tetap menjaga lingkungannya
tetap lestari ditengah eksploitasi yang berkembang dengan pesatnya dikawasan
tersebut. Eksploitasi yang dimaksud adalah dalam bidang Pariwisata dan Pertambangan, yang
memang sudah diberikan kawasan untuk dieksploitasi namun berdampak pada seluruh
kawasan di lereng Gunung Batur tersebut. Dampak yang dirasakan adalah
kelestarian dari alam lereng Gunung Batur yang berubah menjadi kurang lestari
dimana kurangnya kebersihan dengan banyak sampah plastik yang dibuang
sembarangan, yang berpengaruh juga pada vegetasi tumbuhan yang berada di
sekitar kawasan menjadi susah berkembang dengan adanya banyak sampah. Serta
dampak dari pertambangan pasir yang membuat akses jalan menuju kawasan Batur
menjadi rusak, walaupun ada pemasukan ke desa dimana eksploitasi dilaksanakan,
hal ini berpengaruh pada kondisi udara di kawasan tersebut yang sedikit demi
sedikit bertambahnya polusi oleh kendaraan pengangkut pasir yang berdampak pada
tumbuhan yang berada dikawasan jalan raya yang menjadi jalur utama ke daerah
pertambangan. Dengan kuantitas polusi yang meningkat dan kualitas udara baik
yang menurun membuat tanaman menjadi susah berkembang yang pada akhirnya mempengaruhi
kehidupan masyarakat disana. Pada saat musim kemarau keadaan kawasan Lereng
Gunung Batur menjadi sangat kering karena tidak ada hujan walaupun sumber air
berada di Danau Batur, hingga terjadi kebakaran di kawasan lereng gunung karena
terlalu ekstrimnya cuaca serta adanya pihak yang kurang hati-hati seperti
membuang punting rokok sembarangan. Penyerapan air tanah menjadi kurang ketika
daerah lereng tidak ditanami dengan pohon namun ditanami dengan beberapa jenis
sayuran yang bernilai ekonomis lebih
daripada penanaman pohon yang menjadi penyerap air tanah dan pengahasil oksigen
untuk udara yang lebih baik karena pengaruh polusi yang meningkat.
Kegiatan
pertambangan tidak mungkin dihentikan karena mempengaruhi kehidupan ekonomi
masyarakatnya, begitu juga sektor pariwisata yang menjadi daya tarik utama,
apalagi Batur telah dikenal dunia sebagai salah satu kawasan Geopark dunia.
Namun, tetap harus ada upaya dalam melestarikan alam Batur jika ingin Batur
tetap menjadi kawasan tujuan wisata dunia. Penanaman pohon di kawasan lereng
Gunung Batur adalah salah satu upaya untuk membantu mengurangi permasalahan
tersebut, tanpa menambah permasalah yang telah terjadi saat ini. Mengingat pula
bahwa daerah Batur juga merupakan areal yang disucikan oleh umat Hindu Bali
dimana terdapat beberapa pura yang dikenal luas oleh umat diseluruh Bali.
Dengan konsep Tri Hita Karana yaitu
Parhyangan, Pawongan dan Palemahan yang menjadi dasar dalam menjaga
keharmonisan kehidupan manusia dengan Sang Pencipta, sesamanya serta dengan
alam lingkungannya, menjadikan kawasan Gunung Batur adalah daerah yang
semestinya dijaga oleh semua pihak, baik itu kesuciannya maupun kelestariannya.
Melalui usaha kecil ini, kami berharap bisa membantu memperbaiki kelestarian
alam walaupun hanya hal sederhana yaitu penanaman pohon disekitar lereng Gunung
Batur.
Kami
merencanakan kegiatan penanaman pohon ini bisa dilaksanakan secara
berkelanjutan setiap tahunnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar