Salam Lestari, Mari Jaga Alam Bali Agar Selalu Lestari!

Senin, 05 Januari 2015

PELAKSANAAN PENANAMAN SERIBU POHON 18 JANUARI 2015


            Pelestarian alam merupakan tanggung jawab dari masyarakat yang hidup disekitarnya, karena kelestarian alam akan mempengaruhi kehidupan manusia tersebut. Sehingga ketika manusia tidak mampu menjaga alamnya tetap lestari, namun bahkan melakukan hal-hal yang justru merusaknya maka kehidupan manusia pun tidak akan harmonis serta tentram kembali. Dalam Undang-Undang  Republik Indoneia Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam dan Ekosistemnya pada pasal 3  menyebutkan bahwa “Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya bertujuan mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia”. Dari UU tersebut dapat dibahas bahwa kelestarian alam dipengaruhi oleh bagaimana perbuatan manusia tersebut pada alamnya, dan timbal baliknya akan mempengaruhi kehidupan manusia.
            Eksploitasi alam yang terlalu berlebihan memang membawa dampak positif bagi ekonomi namun lebih banyak dampak negatifnya pada kelestarian alam, dampak ekonomi bagi masyarakat yang menjadi berkembang dan mampu mengembangkan diri serta dampak negatif yang nantinya akan dirasakan masyarakat juga dimana keseimbangan alam sekitar sudah mulai rusak dan mempengaruhi kehidupan masyarakatnya. Ketika masyarakat sadar akan eksploitasi yang berlebihan, maka gerakan untuk memperbaiki keadaan alam  akan semakin gencar dilakukan, namun mendapatkan kesadaran tersebut lumayan langka, Karena masyarakat sekarang hanya akan bergerak dan melakukan sesuatu apabila mendapatkan imbalan, tanpa keikhlasan. Seringkali penyesalan akan datang ketika hal buruk terjadi pada lingkungan, dan baru saat itu masyarakat baru akan sadar pada pentingnya merawat lingkungan.
            Kaldera Batur merupakan salah satu kawasan yang diusulkan untuk tergabung dalam Global Geopark Network-UNESCO oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun 2009. Pada tahun 2011, melalui Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata, kawasan ini untuk pertama kalinya sebagai salah satu Global Geopark Network UNESCO, namun penetapannya saat itu ditangguhkan karena masih terdapat beberapa kekurangan menurut hasil penilaian oleh Asesor (http://www.baturglobalgeopark.com//). Pada awal tahun 2012 atas kerjasama yang baik antara Badan Geologi, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  serta Pemerintah kabupaten Bangli dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan berdasarkan rekomendasi UNESCO sebelumnya, Indonesia mengusulkan kembali kawasan kaldera Gunung Batur ke dalam Global Geopark Network UNESCO (GNN-UNESCO). Setelah melalui beberapa penilaian dan uji kelayakan akan kesiapan kawasan tersebut oleh tim dari GNN-UNESCO bersamaan dengan berlangsungnya pertemuan The European Geoparks Network Conference pada bulan September 2012 yang diselenggarakan di Geopark Arauca, Portugal akhirnya Kaldera Gunung Batur-Bali mendapat sertifikat secara resmi bergabung dalam  Global Geopark Network UNESCO (GNN-UNESCO) dan dikukuhkan oleh Menteri ESDM dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tanggal 17 Nopember 2012. Ada tiga hal yang menjadi sasaran dari Global Geopark ini, yaitu (1) Konservasi Lingkungan, (2) Pendidikan Ilmu Kebumian secara luas, (3) Penumbuhan dan Pengembagan ekonomi local secara berkelanjutan.
            Dari aspek sasaran Global Geopark yang pertama itulah kami dari komunitas pencinta alam Bali Adventure Community (BAC) ingin melaksanakan sebuah kegiatan yang berupaya membantu melestarikan alam di daerah Geopark Batur. Karena kami ingin ikut membantu masyarakat sekitaran Danau Batur untuk tetap menjaga lingkungannya tetap lestari ditengah eksploitasi yang berkembang dengan pesatnya dikawasan tersebut. Eksploitasi yang dimaksud adalah dalam  bidang Pariwisata dan Pertambangan, yang memang sudah diberikan kawasan untuk dieksploitasi namun berdampak pada seluruh kawasan di lereng Gunung Batur tersebut. Dampak yang dirasakan adalah kelestarian dari alam lereng Gunung Batur yang berubah menjadi kurang lestari dimana kurangnya kebersihan dengan banyak sampah plastik yang dibuang sembarangan, yang berpengaruh juga pada vegetasi tumbuhan yang berada di sekitar kawasan menjadi susah berkembang dengan adanya banyak sampah. Serta dampak dari pertambangan pasir yang membuat akses jalan menuju kawasan Batur menjadi rusak, walaupun ada pemasukan ke desa dimana eksploitasi dilaksanakan, hal ini berpengaruh pada kondisi udara di kawasan tersebut yang sedikit demi sedikit bertambahnya polusi oleh kendaraan pengangkut pasir yang berdampak pada tumbuhan yang berada dikawasan jalan raya yang menjadi jalur utama ke daerah pertambangan. Dengan kuantitas polusi yang meningkat dan kualitas udara baik yang menurun membuat tanaman menjadi susah berkembang yang pada akhirnya mempengaruhi kehidupan masyarakat disana. Pada saat musim kemarau keadaan kawasan Lereng Gunung Batur menjadi sangat kering karena tidak ada hujan walaupun sumber air berada di Danau Batur, hingga terjadi kebakaran di kawasan lereng gunung karena terlalu ekstrimnya cuaca serta adanya pihak yang kurang hati-hati seperti membuang punting rokok sembarangan. Penyerapan air tanah menjadi kurang ketika daerah lereng tidak ditanami dengan pohon namun ditanami dengan beberapa jenis sayuran yang bernilai  ekonomis lebih daripada penanaman pohon yang menjadi penyerap air tanah dan pengahasil oksigen untuk udara yang lebih baik karena pengaruh polusi yang meningkat.
Kegiatan pertambangan tidak mungkin dihentikan karena mempengaruhi kehidupan ekonomi masyarakatnya, begitu juga sektor pariwisata yang menjadi daya tarik utama, apalagi Batur telah dikenal dunia sebagai salah satu kawasan Geopark dunia. Namun, tetap harus ada upaya dalam melestarikan alam Batur jika ingin Batur tetap menjadi kawasan tujuan wisata dunia. Penanaman pohon di kawasan lereng Gunung Batur adalah salah satu upaya untuk membantu mengurangi permasalahan tersebut, tanpa menambah permasalah yang telah terjadi saat ini. Mengingat pula bahwa daerah Batur juga merupakan areal yang disucikan oleh umat Hindu Bali dimana terdapat beberapa pura yang dikenal luas oleh umat diseluruh Bali. Dengan konsep Tri  Hita Karana yaitu Parhyangan, Pawongan dan Palemahan yang menjadi dasar dalam menjaga keharmonisan kehidupan manusia dengan Sang Pencipta, sesamanya serta dengan alam lingkungannya, menjadikan kawasan Gunung Batur adalah daerah yang semestinya dijaga oleh semua pihak, baik itu kesuciannya maupun kelestariannya. Melalui usaha kecil ini, kami berharap bisa membantu memperbaiki kelestarian alam walaupun hanya hal sederhana yaitu penanaman pohon disekitar lereng Gunung Batur.

Kami merencanakan kegiatan penanaman pohon ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahunnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar